Fungsi dan peranan pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan
bangsa indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
Di Susun Oleh:
ZULFAHMI
Mahasiswa Institut
Agama Islam Negeri (IAIN)
Zawiyah Cot Kala
Langsa
Fakultas / Prodi: Febi / Ekonomi Syari’ah
Semester / Unit: 1 / 3
Dosen: Zulhadiansyah


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
ZAWIYAH COT KALA LANGSA
2014 / 2015
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah
memberikan segala kenikmatan dan kesempurnaan kepada kita. Shalawat rangkaian
salam kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang telah merubah pola pikir manusia
menjadi pola pikir yang islami.
Adapun makalah ini berjudul “Fungsi dan peranan pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan
bangsa indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara” yang
merupakan kewajiban penulis untuk menyusunnya dalam rangka proses perkuliahan.
Penyusun menyadari
sepenuhnya dalam penulisan proposal ini masih begitu banyak kekurangan dan jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu kritik dan saran sangat penulis butuhkan
untuk perbaikan penulisan agar lebih baik lagi nantinya.
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... i
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang................................................................................... 1
BAB II. PERMASALAHAN
A. Rumusan Masalah.............................................................................. 2
BAB III. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pancasila.......................................................................... 3
B. Nilai-Nilai Luhur Yang Terkandung Dalam Pancasila................
4
C.
Hakikat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Pancasila................... 7
D.
Upaya Menjaga Nilai Luhur
Pancasila.............................................. 9
E.
Tujuan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa indonesia....... 10
F. Hal-hal yang Menjadi Faktor Penghambat Pancasila sebagai ideologi
Pandangan Hidup Bangsa Indonesia ................................................ 10
BAB IV. PENUTUP
Kesimpulan........................................................................................ 11
Saran.................................................................................................. 12
Daftar Pustaka.................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Di jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah
terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah
perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan
tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara
yaitu pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan
karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan
dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau
dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat
sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan
suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila
mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga
tidak dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia
hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa
dan sebagai dasar negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita
fahami akan hakikatnya. Walaupun begitu, banyaknya sebutan untuk Pancasila
bukanlah merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran melainkan dapat dijadikan
sebagai suatu kekayaan akan makna dari Pancasila bagi bangsa Indonesia. Karena
hal yang terpenting adalah perbedaan penyebutan itu tidak mengaburkan hakikat
pancasila yang sesungguhnya yaitu sebagai dasar negara.
BAB II
PERMASALAHAN
A.
Rumusan
Masalah
Sesuai dengan judul
makalah ini “Fungsi dan peranan pancasila sebagai pandangan hidup yang
mempersatukan bangsa indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara” maka penulis akan memaparkan atau membatasi masalah yang dapat dirumuskan
sebagai berikut:
a. Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
b. Nilai-Nilai Luhur Yang Terkandung Dalam Pancasila.
c. Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia.
d. Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila.
e. Tujuan Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia .
f. Hal-hal yang Menjadi Faktor Penghambat Pancasila sebagai ideologi Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Secara etimologis,
ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari
idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam
pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia
mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari
kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama
kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika
bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi
dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan
terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran. Dengan demikian Ideologi
merupakan seperengkat gagasan ide, cita-cita dari sebuah masayarakat tentang
kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan
cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu.
Terdapat pandangan
tentang makna ideologi, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Padmo
Wahjono : Kesatuan yang bulat dan utuh dari ide-ide dasar dari segala hal aspek
kehidupan manusia di dalam kehidupan berkelompok.
b. Mubyarto : Ideologi adalah sejumlah doktrin
kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang
menjadi pegangan dan pedoman kerja (perjuangan) untuk mencapai tujuan mayarakat
atau bangsa itu.
c. M. Sastrapratedja : Secara umum dapat
dikatakan bahwa ideologi seperangkat alat atau pemikiran yang berorientasi pada
tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
Berdasarkan
batasan-batasan di atas, maka dapatlah di kemukakan bahwa ideologi merupakan
seprangkat ide atau gagasan yang di dalamnya mengandung nilai-nilai dasar yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai pandangan
dan petunjuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara.
Menurut Padmo Wahjono :
“Pandangan hidup adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala
jawaban terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”. Jadi
berdasarkan pengertian tersebut, dalam pandangan hidup bangsa terkandung
konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita – citakan, terkandung pula dasar
pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Ketetapan bangsa
Indonesia bahwa Pancasila adalah ideologi bagi bangsa Indonesia. Adapaun makna
Pancsila sebagai ideologi adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam
ideologi Pancasila menjadi cita-cita normatif penyeleggaraan bernegara. Secara
luas dapat diartikan bahwa visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan yang
ber-Kemanusiaan yang ber-Persatuan yang ber-Kerakyatan dan yang ber-Keadilan.
Dengan konsepsi di atas
maka Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia berarti bahwa Pancasila
merupakan keseluruhan gagasan, pandangan, cita-cita, keyakinan, dan nilai
bangsa Indonesia yang secara normatif diwujudkan dalam kehdupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara.
B. Nilai-Nilai Luhur Yang Terkandung Dalam Pancasila
Pancasila sebagaimana
kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila
merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia
bersatu. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki
nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan
kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Pancasila pertama kali
dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).
Pada pidato tersebut,
Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini
kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta
jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa
memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana
kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam
alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau
formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan
arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 67 tahun usia
Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami
kandungan nilai-nilai luhur tersebut. Antaranya:
a. Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah
nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang
dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan
sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni
membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk
mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut
pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah
negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan
beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula,
bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang
beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama.
b. Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil
dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai
asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia
sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu
lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata
cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal.
Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam
semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat
diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan
damai.
c. Persatuan (Kebangsaan)
Indonesia
Persatuan adalah
gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya
di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk
mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke.
Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit,
namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari
dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah
perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun
perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan
persatuan Indonesia.
d. permusyawaratan
dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial,
manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu
biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar
tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi
cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi
mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri,
tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk
menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi
sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai
bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan
aliran tertentu yang sempit.
e. keadilan
Sosial
Nilai keadilan adalah
nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan,
serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua
bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana
setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang
serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada
potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga
kesejahteraan tercapai secara merata. (Dari berbagai sumber).
C. Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia
Setiap bangsa di dunia
yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang
ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup
inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat
memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa
akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik
persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Pancasila sebagai
pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup,
pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai
pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih
lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk
dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun
prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting
karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari –
hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat
terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa
hidup sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain.
Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaftasi artinya
pandangan hidup perorangan / individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup
kelompok karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu
maupun kehidupan kelompok.
Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya
milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya.
Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan
berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik
bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum
nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan
agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan
hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup
bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah
ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara
sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang
tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan
diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam
pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan
yang mencakup aspek politik, ekonomi,
sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya.
Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang
menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh
dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat
membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa
akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah
politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang
makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah
bangsa akan membangun diri dan negerinya.
Pandangan hidup yang
dijadikan ideologi bangsa mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang
dicita-citakan oleh sebuah bangsa dan pikiran-pikiran terdalam serta
gagasan-gagasan sebuah bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Pandangan hidup sebuah bangsa adalah perwujudan nilai-nilai yang dimiliki oleh
bangsa itu yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad bagi bangsa itu.
D. Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang
terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat
Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi
penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal
tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat
Indonesia.
Ideologi secara praktis
diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan
serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka
ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara
sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik
sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.
Beberapa upaya yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia.
a. Meningkatkan
kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati ideologi pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa, tujuan dan cita-cita bersama bangsa Indonesia
untuk mencapai kesejahteraan bersama dan mempertahankan kelangsungan hidup
bangsa dari berbagai ancaman.
b. Memahami
ideologi pancasila sebagai milik bersama bangsa Indonesia dan sebagai alat
pemersatu bangsa dari perbedaan-perbedaan yang ada.
c. Menanamkan
kecintaan terhadap tanah air dengan berperan secara aktif dalam pembangunan
bangsa dan negara.
d. Meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.
e. Pembekalan
mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh
asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa.
Dengan beberapa upaya
tersebut akan mampu meningkatkan kemampuan untuk menggalang dan memelihara
persatuan dan kesatuan nasional, serat kemampuan menangkal interfensi
nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan ideologi asing yang
datang dari luar.
E. Tujuan Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Dengan Pancasila
sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia memiliki tujuan yang sangat
penting guna dipakai sebagai dasar cita-cita bersama dari Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia yang dibangun dari kemantapan ideologi dengan begitu dapat
menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan ganguan seperti penetrasi
ideologi asing dan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Dengan
begitu, memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang bertujuan
kesejahteraan rakyat dan kelngsunga hidup bangsa.
Pendukung Pancasila
sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia juga ditujukan untuk
mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dar luar atau
dalam negeri yang secara langsung atau tidak membahayakan kelangsungan
kehidupan Pancasila sebagai landasan negara.
F. Hal-hal yang Menjadi Faktor Penghambat Pancasila sebagai ideologi
Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Ancaman terhadap
kedaulatan Negara bisa menjadi hambatan dalam peningkatan Pendukung Pancasila
sebagai ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Seperti timbulnya jaringan
terorisme internasional di dalam negeri yang menyebarkan ajaran-ajaran yang
kurang sesuai dengan kepribadian bangsa. Aksi radikalisme yang berlatar belakang
primordial etnis, ras dan agama serta ideologi di luar Pancasila, baik berdiri
sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan di luar negeri.
Dampak negatif Globalisasi juga akan menjadi hambatan bagi ketahanan nasional
Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari makalah yang telah
dibuat dan dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai ideologi Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia berarti bahwa Pancasila merupakan keseluruhan gagasan,
pandangan, cita-cita, keyakinan, dan nilai bangsa Indonesia yang secara
normatif diwujudkan dalam kehdupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Pancasila mempunyai arti sangat penting bagi kehidupan masyarakat bangsa
indonesia, dan pancasila mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan Bangsa
Indonesia.
Disamping itu Hakikat
Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia sebenarnya merupakan
perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini
kebaikan dan kebenarannya, sehingga Nilai – nilai yang terkandung dalam
pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek
moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari
kehidupan bangsa Indonesia. Upaya-upaya untuk meningkatkan Pancasila sebagai
ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia perlu upaya-upaya yang dilakukan
dengan begitu dapat menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan
ganguan seperti penetrasi ideologi asing dan nilai-nilai yang tidak sesuai
dengan ideologi bangsa. Dengan begitu, memungkinkan berjalannya pembangunan
nasional yang bertujuan kesejahteraan rakyat dan kelngsunga hidup bangsa
sehingga hal-hal yang Menjadi Faktor Penghambat Pancasila sebagai
ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia dapat di atasi.
SARAN
Makalah ini tentunya
jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu masukan serta saran dari para pembaca
sangat kami harapkan demi tercapainya kesempurnaan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Kosasih Djahiri, Pancasila
sebagai ideologi bangsa, (Jakarta: Prenada Media,2008)
Subandi Al Marsudi, pancasila
dan uud’45 dalam paradigma reformasi, (Jakarta: Pt Raja Grafindo
Persada, 2003)
C.S.T. Kansil, Cristine
S.T. Kansil, Pancasila dan undang-undang dasar 1945, (Jakarta: Pt
Pradnya Paramita, 2005)
Syahrial Syarbaini, Pendidikan
pancasila, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2011)
W
BalasHapus